ASOSIASI Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mempertanyakan surat internal Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang ditandatangani oleh Mendag Budi Santoso pada 13 Juni 2025 beredar luas di publik. Dalam surat tersebut, Mendag mengarahkan agar rencana pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) untuk produk benang filamen asal Tiongkok tidak dilanjutkan.
Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta menyatakan industri merasa dikhianati oleh kebijakan negara sendiri yang memberikan 'karpet merah' terhadap impor.
"Surat ini bocor dan sekarang semua ribut. Yang jadi pertanyaan, kok, bisa arahan sepenting ini berubah diam-diam. Ini menyangkut nasib ribuan pabrik dan jutaan tenaga kerja," kata Redma dikutip dari keterangan tertulis, kemar....