DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) membentuk posko hotline Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar warga dapat melapor jika menemukan pelanggaran di tengah pandemi covid-19. Pasalnya, di tengah pandemi, masyarakat sering merasakan kelangkaan tabung oksigen, mahalnya harga obat maupun vitamin, hingga menerima hoaks yang beredar terkait dengan covid-19.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, masyarakat dapat melapor ke posko hotline yang telah di sediakan jika menemukan tiga pelanggaran tersebut. Sejauh ini, Aulia menyebut pihaknya menerima 110 aduan dari sejak 10 sampai dengan 27 Juli 2021.
“Kategori aduan yang ditangani posko PPKM darurat Ditreskrimsus ialah mengenai kelangkaan tabung oksigen, hoaks terkait dengan covid-19, peningkatan harga vitamin dan obat, maupun juga pelanggaran-pelanggaran lain terkait dengan covid, seperti penipuan sertifikat vaksin,” terang Aulia, Rabu (28/7).
Aulia mengatakan tim posko hotline juga secara aktif melakukan pengecekan secara langsung mengenai ke tersediaan vitamin maupun obat-obatan di apotek-apotek di wila yah Polda Metro Jaya dan juga ke tempat pengisian tabung oksigen. Dengan pengawasan ini diharapkan pasokan tabung oksigen dan juga vitamin di Jakarta tetap aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya pasien positif covid-19.
Sebelumnya, Aulia juga telah mengingatkan kepada semua penjual tabung oksigen untuk tidak mempermainkan harga. Aulia mengatakan Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan produsen sehingga jika ada penjual yang menaikkan harga tinggi akan ketahuan.
Selain itu, posko hotline secara intens juga berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait, seperti pihak RS, Satgas Covid-19 Provinsi, dan juga dengan rekan-rekan media. “Kami juga menjalin koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika guna verifikasi dan klarifikasi hoaks covid-19,” tambah Aulia.
Adapun masyarakat dapat melapor pelanggaran covid-19 melalui hotline PPKM dengan menghubungi nomor Whatsapp atau telepon di 081113110110. Dalam hal ini, Ditreskrimsus PMJ menjadi koordinator yang menerima pengaduan masyarakat dan me....