OPINI

Intervensi Birokrasi dalam Pendidikan Dokter Spesialis

Sel, 10 Feb 2026

PROFESI dokter sejak awal berdiri bukanlah profesi ekonomi. Ia bukan lahir dari logika pasar, tetapi dari etika pertolongan. Pelayanan medis bukan hubungan jual-beli seperti transaksi komersial biasa, melainkan relasi kepercayaan antara manusia yang sakit dan seseorang yang diberi mandat keilmuan untuk menolongnya. Karena itulah, kedokteran selalu dipandang sebagai profesi moral, bukan sekadar pekerjaan.

Dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia ditegaskan bahwa dokter wajib mengambil keputusan profesional secara independen dan menjaga standar profesional tertinggi. Prinsip itu penting, sebab seorang pasien tidak hanya menyerahkan uang kepada dokter, tetapi juga menyerahkan tubuhnya, bahkan keselamatan hidupnya. Kepercayaan inilah yang menjadi fondasi seluruh praktik kedokteran.

....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement