OPERASI tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Kamis (5/2), kembali mengingatkan publik pada persoalan mendasar yang masih membayangi peradilan Indonesia, yakni integritas hakim. Peristiwa itu muncul di tengah upaya reformasi peradilan yang terus digulirkan, sekaligus memperlihatkan bahwa pembenahan institusional belum sepenuhnya menyentuh dimensi etika aparat penegak hukum.
OTT tersebut mencerminkan kondisi psikologis publik yang berada di antara harapan dan skeptisisme. Di satu sisi, masyarakat berharap lembaga peradilan mampu menjalankan fungsi sebagai penjaga keadilan. Di sisi lain, berulangnya kasus pelanggaran etika menimbulkan keraguan terhadap komitmen moral institusi yang semestinya menjadi pilar terakhir penegakan hukum.
Dalam kajian sosiologi kelembagaan, kepercayaan publik terhadap pengadilan merupakan modal sosial yang sangat menentukan legitimasi hukum. Kewenangan pengadilan sejatinya bersumber dari kerangka undang-undang, sekaligus diperkuat pengalaman konkret masyarakat dalam merasakan keadilan yang bekerja secara nyata. Ketika hukum dipersepsikan sebagai hasil transaksi kepentingan, bukan sebagai mekanisme perlindungan hak....

