ANGGARAN Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 kemungkinan baru dapat disetujui setelah peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang tahapan, program, dan jadwal pemilu rampung. Alasannya, peraturan tersebut menjadi dasar atau patokan pelaksanaan Pemilu 2024.
Dari sana, besaran anggaran yang dibutuhkan bisa diperkirakan. Demikian dikemukakan anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, Sabtu (11/9).
"Dukungan anggaran dari pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan sangat tergantung pada peraturan. Itu karena pagu indikatifnya mengikuti p....