KELOMPOK-KELOMPOK masyarakat ramai memprotes keputusan pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% mulai 1 Januari 2025. Ancaman bahkan dilontarkan oleh Partai Buruh yang akan menggelar aksi mogok nasional buruh bila kebijakan itu tetap dilaksanakan.
Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan juga menyatakan siap menggelar demonstrasi serentak menuntut pembatalan pengenaan PPN 12%.
Banyak kalangan menilai penaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% makin membebani rakyat dalam situasi perkonomian yang lesu dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih terus terjadi. Para peng....