SELEPAS kemerdekan Indonesia pada 1945 Jakarta terus menjadi magnet bagi para pendatang. Jumlah penduduk di Ibu Kota terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, bahkan sampai di titik yang mengkhawatirkan. Pada masa Gubernur Ali Sadikin bahkan pemprov pernah mengeluarkan aturan untuk menutup Ibu Kota karena dinilai sudah membahayakan jika terus didatangi penduduk dari luar daerah.
Kebijakan pembatasan itu terus terjadi. Misalnya pada zaman Gubernur Sutiyoso dan Fauzi Bowo, operasi yustisi menjadi benteng dalam mengatasi lonjakan pendatang setiap tahunnya. Hal itu dilakukan dengan cara menyaring pendatang terutama pada saat momen Lebaran. Hanya pendatang yang memiliki pekerjaan dan tempat tinggal yang diperbolehkan memasuki DKI Jakarta. Akibat kebijakan itu banyak pendatang yang akhirnya dipulangkan kembali ke kota asal mereka karena dinilai tidak memenuhi syarat untuk memasuki Ibu Kota.
Gubernur Anies Baswedan sepertinya mempunyai cara pandang yang berbeda dalam mengatasi masalah urbanisasi. Hal itu diperlihatkan dengan penghapusan operasi yustisi dan menyatakan Jakarta ialah kota milik Indonesia dan setiap orang berhak masuk ke Jakarta. Dengan kebijakan yang diambil itu, diperkirakan Jakarta akan kembali mengalami lonjakan jumlah urbanisasi. Namun, pada Lebaran kali ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah operasi yustisi dengan memaksimalkan pendataan pada pendatang di tingkat RT yang dapat terintegrasi dengan disdukcapil. Hal itu dilakukan untuk mempermudah pemerintah dalam mengetahui dan m....