RENCANA penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) harus tetap menjamin pelayanan bagi publik.
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menilai bahwa kebijakan WFH bagi ASN akan efektif hanya bagi pegawai-pegawai non-esensial yang tidak terkait langsung dengan fungsi pelayanan publik. Menurut dia, tiap-tiap instansi perlu menentukan jenis pegawai atau pekerjaan yang diperbolehkan untuk WFH.
"Ini untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik dan pelayanan esensial bagi masyarakat umum serta mereka yang berkepentingan terhadap pelayanan insta....

