KEMENTERIAN Agama (Kemenag) dan DPR RI telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1446 H/2025. Jemaah musim haji tahun ini akan membayar rata-rata Rp55,43 juta atau lebih murah Rp614,4 ribu jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Perhitungan itu mengasumsikan porsi manfaat dana haji yang diturunkan dari 40% menjadi 38% BPIH. Porsi manfaat yang turun menjadikan porsi biaya yang ditanggung jemaah naik dari 60% menjadi 62%.
Akan tetapi, dengan efisiensi di komponen biaya, nominal yang ditanggung jemaah bisa lebih murah. Dalam hal ini, BPIH disepakati sebesar Rp89.410.258 per jemaah, atau turun Rp4 jut....

