KESEHATAN

Jantung Anfal masih Bisa Vaksin?

Rab, 08 Sep 2021

JIKA seseorang memiliki penyakit jantung dan berada dalam keadaan kumat (anfal), apakah vaksinasi covid-19 tetap bisa dilakukan? Pertanyaan itu kerap ditanyakan pasien kepada presenter yang juga dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Vito Anggarino Damay.

Vito menjelaskan Perhimpunan Dokter Kardiovaskular Indonesia (Perki) telah merekomendasikan pasien jantung bisa menerima vaksin apabila dalam tiga bulan terakhir tidak ada keluhan atau gejala, kondisi stabil, dan rutin kontrol berobat.

"Kalau sedang kumat atau anfal seperti serangan jantung, lemah jantung, sesak napas berat, dan lainnya, segera melakukan penanganan optimal dan tata laksana sehingga dalam keadaan stabil," kata ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement