EDITORIAL

Jargon Kosong Netralitas

Rab, 09 Okt 2024

FENOMENA ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) pada tahapan Pilkada 2024 mencuat di berbagai daerah di Indonesia dengan beragam modus. Masifnya pelanggaran netralitas selalu menjadi tren yang tidak pernah padam dalam setiap kontestasi demokrasi lokal.

Jika menilik ke belakang, tercatat 2.304 laporan pelanggaran netralitas ASN pada gelaran Pilkada 2020 yang masuk ke Komisi Aparatur sipil Negara. Sebanyak 1.596 ASN (78,5%) terbukti melanggar. Kemudian, 1.373 atau sekitar 86% laporan telah ditindaklanjuti.

Rapor buruk netralitas ASN dalam pilkada serentak potensial kembali terulang dalam perhelatan yang sama tahun ini. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebutkan banyak temuan pelanggaran pada Pilkada 2024 di beberapa daerah, terut....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement