PERHELATAN pemilihan umum (pemilu), baik di tingkat pusat maupun daerah, sering kali menyeret media sosial ke dalam arus kampanye negatif dan menjadi pemantik munculnya 'hate speech' atau ujaran kebencian. Hal itu terlihat pada masa kampanye Pilkada 2024.
Co-Director Monash Data & Democracy Research Hub (MDDRH) Ika Idris mengatakan ujaran kebencian kepada kelompok minoritas banyak bermunculan di media sosial, terutama pada platform Tiktok dan X (dulu dikenal dengan Twitter).
Ujaran kebencian tentang pilkada tersebut paling banyak muncul pada Pilkada Jawa Barat sebanyak 204, Maluku Utara (159), Aceh (98), Nusa Tenggara Barat (80), dan Sumatra Barat (14).