WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menjadi sorotan publik karena bertemu dengan seorang pejabat yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus rasuah. Pasalnya, perilaku itu bertentangan dengan aturan etik yang melarang pimpinan bertemu pihak yang terkait dengan perkara korupsi.
Namun, Johanis membantah dirinya telah melanggar ketentuan tersebut. "Apanya yang melanggar? Saya dan tim datang untuk melaksanakan tugas sesuai persetujuan rekan pimpinan KPK," kata Johanis melalui keterangan tertulis, kemarin.
Dia mengaku ditunjuk pimpinan KPK untuk hadir dalam acara pencegahan korupsi. Kehad....

