Praktik dugaan jual beli jabatan perangkat desa dinilai telah berlangsung lama dan bersifat sistemis di seluruh wilayah Indonesia. KPK didesak untuk menelusuri praktik serupa di daerah lain agar menimbulkan efek jera.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut praktik itu bukan lagi kasus sporadis, melainkan juga telah menjadi pola yang melibatkan banyak pihak, dari panitia seleksi, kepala desa, camat, hingga oknum perguruan tinggi.
"Telusuri praktik serupa di daerah lain agar menimbulkan efek jera. Menurutnya, penindakan tegas diperlukan agar praktik korupsi di level desa tidak semakin mengakar," ujarnya saat dihubungi, kemarin....

