SEKTOR pekerja migran Indonesia (PMI) tengah menghadapi tantangan baru yang semakin kompleks dan mengkhawatirkan. Selama ini, kerentanan yang dialami PMI identik dengan persoalan prosedural, status tidak berdokumen, atau menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Namun, tren terkini menunjukkan perluasan kerentanan yang menyasar kelompok usia muda, terutama mereka yang terjebak dalam praktik force criminality alias dipaksa melakukan kejahatan digital seperti penipuan daring (online scamming) dan judi online alias judol.
Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo, perubahan tersebut mencerminkan pergeseran demografi yang signifikan. Jika pada masa lalu kerentanan kerap dialami kelompok perempuan dari wilayah miskin, perdesaan, dengan pendidikan terbatas, saat ini bertambah. Sekarang, imbuh Wahyu, yang juga kerap muncul dan marak tersangkut kasus terkait pekerja migran justru generasi muda perkotaan, melek teknologi, bahkan lulusan perguruan tinggi. Mereka tidak jarang b....

