HUMANIORA

Jutaan Peserta BPJS Kesehatan Kini tidak Terlindungi

Rab, 24 Apr 2024

BPJS Kesehatan mengungkapkan penurunan peserta penerima bantuan iuran (PBI) dari 111 juta jiwa pada 2022 menjadi 96,8 juta di 2023, atau turun sekitar 14 juta jiwa. Selain itu, pada 2023 terdapat 15,2 juta peserta nonaktif karena menunggak. Peserta nonaktif tidak dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan sampai melunasi tunggakan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, jika menunggak karena tidak mampu, masyarakat dapat mendaftarkan diri dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Mereka bisa masuk kelompok PBI. “Data PBI yang menetapkan pemerintah. Untuk PBI, daftar nama ditetapkan oleh pemerintah yang masuk ke dalam DTKS,” ujar Rizzky, kemarin.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menerangkan penyebab jumlah peserta PBI yang menurun. Khusus untuk PBI yang dibiayai anggaran pemerintah pusat, penurunan itu karena perubahan status peserta di DTKS. “Yang semula miskin menjadi tidak miskin,” ujar....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement