KASUS covid-19 mulai melandai, PT KAI Divre III Palembang, Sumatra Selatan, kini mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun menjadi penumpang kereta api.
"Tetap wajib didampingi orangtua/keluarga dengan menunjukkan kartu keluarga, tetapi tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin," kata Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, kemarin.
Aturan baru yang berlaku sejak akhir Oktober 2021 itu, lanjutnya, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Trans....