KOMISI Nasional (Komnas) Perempuan menyampaikan bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang berujung pada pembunuhan merupakan bagian dari femisida. Berdasarkan data PBB, 80% dari pembunuhan berencana terhadap perempuan dilakukan oleh orang terdekatnya.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Tirmidzi menjelaskan, kasus femisida terus terjadi karena adanya perlakuan, cara pandang, dan dorongan terhadap perempuan yang masih superioritas, agresi maupun misogini, dan ketimpangan relasi kuasa serta kepuasan sadistik yang menormalisasi kekerasan terhadap perempuan.
“Meskipun kasus femisida meningkat di Indonesia dari segi jumlah ....