POLKAM

Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dianggap Selesai

Sel, 05 Agu 2025

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Metro Jaya memeriksa empat orang saksi pelapor dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Mereka ialah Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan, Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina, Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan, dan Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu.

Ade Darmawan menjelaskan pemeriksaan kali ini fokus pada pelengkapan pernyataan dan penandatanganan sumpah sebagai saksi. Ia juga meminta agar penyidik segera memanggil para terlapor, termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo. “Saya minta Jumat keramat (penahanan) segera dijalankan untuk Roy Suryo cs,” ujar Ade seusai menjalani pemeriksaan tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.

Pada kesempatan sama, Silfester menganggap kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi sudah selesai. Kasus yang sama di Bareskrim Polri juga sudah dihentikan, begitu pula di Pengadilan Negeri (PN) Solo dibatalkan atau tidak berwenang. "Soal tuduhan ijazah palsu, saya mau mengatakan bahwa urusan ini tuduhannya dari Roy Suryo cs, daripada TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis), daripada penggugat itu sudah selesai. Jadi, urusan ijazah palsu ini gagal semua ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement