POLKAM

Keadilan Restoratif Jadi Pembuka RUU KUHAP

Sel, 08 Jul 2025

KOMISI III DPR RI menunda rapat perdana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang awalnya direncanakan berlangsung kemarin. Sedianya agenda itu akan dibahas bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

“Saya perlu menyampaikan kepada publik terkait RUU KUHAP, yang rencananya rapat kerja hari ini (kemarin) dengan Mensesneg dan Menteri Hukum, itu ditunda sampai besok (hari ini). Pukul 13.00 WIB kita mulai raker dengan Menteri Hukum dan Mensesneg tentang RUU KUHAP,” jelas Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, pembahasan revisi KUHAP akan fokus pada upaya memaksimalkan keadilan restoratif, perlindungan hak tersangka, serta menguatkan peran advokat. Dia juga memastikan perubahan KUHAP baru nanti tidak akan mengutak-atik, mengurangi, dan menggeser kewenangan....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement