DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat (Jabar) menemukan ketidaksesuaian takaran pada Minyakita dalam kemasan botol saat melakukan peninjauan di Pasar Modern Sinpasa Summarecon Bandung, Selasa (18/3). Temuan itu akan segera dilaporkan kepada Satgas Pangan Polri dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kepala Disperindag Jabar, Noneng Komara Nengsih, mengungkapkan, dari hasil uji tera Minyakita kemasan botol berlabel 1 liter diketahui isinya hanya 800 mililiter. Padahal, batas toleransi kekurangan takaran maksimal ialah 15 mililiter, baik untuk kemasan botol maupun plastik.
“Kami melihat langsung hasil pengukuran Minyakita, baik dalam kemasan pouch maupun botol. Pada botol yang tertera label 1 liter, setelah diukur hanya berisi 800 mililiter, artinya ada kekurangan 200 mililiter. Ini jauh mele....