PEMBANGUNAN sebuah bertingkat lantai di Jalan Dempo I, Nomor 40, RT 04/RW 03, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, masih berlangsung meski pemerintah daerah telah memasang papan segel. Pemilik bangunan seolah tidak peduli dengan peringatan tersebut.
Bangunan itu disegel Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kota Administrasi Jakarta Selatan karena menyalahi aturan. Proyek rumah itu diduga menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB).
Camat Kebayoran Baru Tommy Fudihartono menyebut Sudin Citata Jaksel sudah melayangkan surat peringatan. "Informasi dari Citata sudah dibuat SP (surat peringa....