MUNCULNYA nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam surat dakwaan kasus penjagaan situs judi online(judol) menunjukkan adanya fakta hukum yang kuat. Karena itulah, penegak hukum harus segera memproses perkara yang melilit Budi Arie.
Demikian disampaikan pengajar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, kepada Media Indonesia, kemarin. Menurutnya, jika dugaan awal kasus tersebut melibatkan Budi Arie, pengusutannya harus lewat tindak pidana korupsi.
"Jika polisi tidak memprosesnya, karena ini dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi, maka kejaksaan atau KPK bisa masuk mengambil al....