PENYITAAN aset koruptor oleh penegak hukum terkesan lemah. Mengapa demikian?
Menurut saya, problem utamanya ada di tracing (pelacakan) karena kalau berbicara aset koruptor, kita harus tahu aset apa saja yang dimiliki koruptor. Yang jadi persoalan, kita tidak bisa sembarangan menyita aset yang dimiliki koruptor. Penyitaan aset yang kemudian ditindaklanjuti dengan perampasan hanya yang berkaitan dengan harta-harta yang berkaitan dengan tindak pidana. Jadi, di posisi itu, penegak hukum harus punya kemampuan untuk melacak. Nah, di sini penegak hu....