MESKI telah ada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, kelompok masyarakat difabel masih menghadapi berbagai tantangan dalam mencapai kesetaraan. Perubahan pemerintah terus terjadi, tetapi harapan membawa perubahan positif untuk kaum disabilitas tampaknya belum terasa.
Penyandang disabilitas netra, misalnya, masih identik menjadi tukang urut, terapis pijat, atau bahkan tukang kerupuk yang kerap dijumpai hingga di Jakarta. Tantangan stereotipe yang memang nyata itu diamini pula oleh Putra. “Kebanyakan teman disabilitas di Kota Cirebon pendapatannya masih dari bekerja sebagai terapis, pijat, berjualan kerupuk keliling, mengamen di jalan pakai sound system,” ujar Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Cirebon Saputra Tri Aprianto.
Karena itu, penguatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan kelompok penyandang disabilitas netra merupakan tujuan utama hadirnya Pertuni di Kota Cirebon. Ke depannya, kata Putra, akan diupayakan berdiri koperasi khusus penyandang disabilitas. “Agar teman-teman bisa memiliki sumber usaha lain, misalnya yang punya UMKM bisa kita bantu penguatannya. Kita lagi pelajari seluk-beluknya supaya....