KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) terus menegaskan komitmen dan keberpihakan kepada guru non-ASN (aparatur sipil negara) pada 2026.
Tahun ini, Kemendikdasmen telah menganggarkan lebih dari Rp14 triliun untuk aneka tunjangan bagi guru non-ASN. Dengan penyaluran itu, guru, terutama non-ASN, diharapkan semakin sejahtera dan berkomitmen dalam menjalankan tugas.
Sejumlah kebijakan strategis secara bertahap dan berkelanjutan telah disiapkan untuk meningkatkan kesejahteraan, kepastian status, serta perlindungan bagi guru non-ASN. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya Kemendikdasmen dalam memastikan guru dapat menjalanka....

