KERUSAKAN pada cagar budaya merupakan ancaman serius terhadap identitas bangsa, memori kolektif, serta warisan intelektual yang diwariskan lintas generasi. Apabila tidak segera ditangani secara tepat, sejumlah situs bersejarah berpotensi kehilangan nilai autentisitas.
Pelestarian cagar budaya di tengah ancaman bencana harus dilakukan secara cepat, ilmiah, dan melibatkan berbagai pihak. "Cagar budaya bukan sekadar bangunan, melainkan penanda jati diri bangsa. Upaya penyelamatan dan pemulihannya harus dilakukan secara terencana, berbasis keahlian, dan terintegrasi dengan manajemen risiko bencana," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat dihubungi pada Senin (15/12/2025) lalu.
Ia menekankan pentingnya pelibatan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi khusus dalam pendataan, perencanaan teknis, hingga proses rehabilitasi dan konservasi kawasan cagar budaya terdampak bencana. "Pendataan kerusakan, pemulihan, dan konservasi cagar budaya tidak bisa dilakukan secara serampangan. Dibutuhkan tenaga ahli, perencanaan teknis yang detail, serta partisipasi aktif pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat," ujarnya.
Menurut Lestari, bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatra harus menjadi alarm bahwa pelestarian cagar budaya tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Pendekatan sektoral dinilai tidak lagi memadai menghadapi tantangan perubahan iklim dan risiko bencana yang semakin meningkat.
"Pelestarian cagar budaya harus terintegrasi dengan tata ruang, perlindungan lingkungan, dan kebijakan mitigasi bencana. Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat," ucapnya.
Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan menyatakan telah menyiapkan langkah-langkah intervensi awal setelah masa tanggap darurat berakhir, termasuk pembersihan lokasi, pengamanan situs, serta penyusunan rencana rehabilitasi jangka menengah dan panjang.
Ke depan, penguatan lingkungan cagar budaya secara berkelanjutan dan upaya pencegahan kerusakan akibat bencana diharapkan menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Pendekatan kolaboratif yang cepat, ilmiah, dan berkelanjutan dinilai menjadi kunci dalam menyelamatkan warisan budaya nasional di tengah ancaman bencana alam yang kian kompleks.
BERTAMBAH
Pascabencana banjir dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Kementerian Kebudayaan mengambil langkah cepat dengan mendata kondisi sejumlah cagar budaya yang terdampak. Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa jumlah cagar budaya yang terdampak terus bertambah. Dari pendataan awal sebanyak 43 situs, kini jumlahnya meningkat menjadi sekitar 70 cagar budaya yang rusak.
"Pada tahap awal kami mencatat sekitar 43 cagar budaya dan museum yang terdampak. Namun, seiring masuknya laporan dari daerah, jumlah itu bertambah dan saat ini diperkirakan mencapai sekitar 70 cagar budaya," kata Fadli, Minggu (14/12/2025).
Puluhan cagar budaya tersebut mencakup berbagai jenis situs bersejarah, mulai dari bangunan ibadah, makam bersejarah, hingga museum yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan peradaban bangsa. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan, mengingat kerusakan yang terjadi tidak semata-mata bersifat fisik. (Fik/H-1)

