KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang mengupayakan penuntasan pendidikan profesi guru (PPG) untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer. Hal itu dikatakan Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menanggapi kasus dua guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang dipecat tapi kini telah diaktifkan kembali. Kasus itu berawal dari inisiatif mereka memungut dana untuk membayar gaji guru honorer.
“Saat ini Kemendikdasmen sedang melakukan penuntasan PPG pada guru tertentu. Jika guru-guru tersebut ada di Dapodik, dipastikan mereka ikut penuntasan PPG dan akan menerima tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan meskipun statusnya non-ASN,” ungkap Ninik kepada Media Indonesia, kemarin.
Lebih lanjut, pihaknya juga sedang mendorong restrukturisasi kewenangan tata kelola guru sebagaimana amanah RPJP dan RPJMN agar Kemendikdasmen dapat melakukan penataan guru untuk kuali....

