EKONOMI

Kemenkeu Disindir Pandai Bermain Kata

Sel, 17 Des 2024

MASYARAKAT harus menelan pil pahit dari sikap pemerintah yang berkeras menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025. Kendati ada pengecualian, PPN nyatanya tetap naik untuk mayoritas barang dan jasa yang dikonsumsi kelas menengah ke bawah.

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar mengatakan narasi pengecualian pengenaan PPN 12% terhadap objek bahan pokok sedianya bukan hal baru. Kebaruan hanya pada komoditas gula industri, tepung terigu, dan Minyakita yang PPN-nya tetap 11% karena 1% ditanggung pemerintah.

"Kementerian Keuangan hari ini pandai sekali bermain kata-kata. Seakan-akan pemerintah dan DPR mendukung kebijakan progresif bahwa semua barang pokok dikecualikan dari PPN. Padahal, kebijakan pengecualian itu sudah ada sejak 2....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement