HUMANIORA

Kemenkomdigi Terapkan Saman untuk Lindungi Masyarakat di Ruang Digital

Sab, 25 Jan 2025

MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid terus berupaya memperkuat tata kelola komunikasi publik yang santun dan beretika sebagai upaya melindungi masyarakat khususnya anak di ruang digital. Salah satunya melalui penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman). Saman didesain untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat atau user generated content (PSE UGC).

"Saman akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak, menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat," ujar Menkomdigi di sela kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto di India, kemarin.

Melalui Saman, Kemenkomdigi akan memastikan PSE bertindak sesuai peraturan. Proses penegakan kepatuhan melalui Saman meliputi beberapa tahap. Pertama, surat perintah takedown. PSE UGC wajib menurunkan URL yang dilaporkan dalam perintah ini. Kemudian tahap kedua ialah surat teguran 1 (ST1). Pada tahap ini menjadi kewajiban PSE un....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement