PROPERTI

Kementerian Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Sen, 07 Okt 2024

DALAM beberapa tahun terakhir, masalah perumahan di Indonesia, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), telah menjadi perhatian serius pemerintah. Namun, upaya yang dilakukan sejauh ini belum sepenuhnya menjawab tantangan yang ada, terutama terkait kuota rumah subsidi yang semakin terbatas.

Habisnya kuota rumah subsidi pada 2024, yang hanya disiapkan untuk 166.000 unit, menjadi sorotan utama. Sebagai catatan, pada 2023 saja realisasi telah mencapai 229.000 unit yang sepenuhnya terserap oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini menunjukkan adanya kekurangan sebesar 34.000 unit atau sekitar Rp4,3 triliun.

Permasalahan ini bukanlah hal yang baru. Siklus kekurangan kuota dan stagnasi dalam realisasi KPR rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah terus berulang.

Sebelumnya, wacana pembentukan Kementerian Perumahan terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) dimaklumi Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono. Dia tak mempermasalahkan pemisahan Kementerian Perumahan dari Kementerian PU-Pera.

‘’Saya kira bagus, karena dengan program prioritas Beliau (presiden terpilih Prabowo Subianto) untuk 3 juta rumah, ini menjadi fokus,’’ tegas Basuki, pekan lalu.

Pengamat properti dari Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat, menilai langkah ini merupakan hal positif dalam mempercepat penyediaan perumahan nasional.

Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan perumahan sangat kompleks sehingga membutuhkan menteri yang memahami isu ini.

Sebelumnya, Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo menegaskan, pemisahan sektor perumahan dari Kementerian Pu-Pera ini dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan perumahan yang lebih fokus.


Desak pemerintah

Oleh karena itu, Asosiasi Ikaderi (Ikatan Dewan Pengembang Rumah Berdikari) juga turut mendesak agar pemerintah segera mendirikan Kementerian Perumahan.

“Kami dari Asosiasi Ikaderi mengusulkan agar secepatnya mendirikan kembali Kementerian Perumahan. Di mana cikal bakalnya adalah dari Satgas Perumahan yang sudah terbentuk. Kementerian akan bisa fokus dan bisa benar-benar membuat Program Rumah subsidi berkelanjutan,” ungkap Ketua Umum Ikaderi, Yoyo Sugeng Triyogo, Senin (30/9).

Dengan adanya kementerian ini, diharapkan akan ada koordinasi yang lebih baik dengan lembaga lain, seperti Direktorat Jenderal Pajak, untuk merumuskan stimulus pajak yang menarik bagi pengembang dan masyarakat masyarakat berpenghasilan rendah.

Kementerian juga dapat bekerja sama dengan pihak perbankan untuk membuat program KPR subsidi yang lebih menarik dan tidak membebani APBN. Hal ini penting agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses pembiayaan perumahan yang mereka butuhkan, tanpa proses y....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement