KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyatakan telah menangani 38 kasus kekerasan terhadap anak yang menjadi sorotan sepanjang Januari hingga Maret 2025.
"Sepanjang Januari hingga Maret 2025, kami telah menangani 38 kasus anak yang memerlukan perlindungan khusus yang sempat viral di masyarakat. Kasus kekerasan terhadap anak yang kami tangani mayoritas adalah kekerasan seksual dan fisik, termasuk terhadap anak yang berkonflik dengan hukum serta anak berkebutuhan khusus," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, Kemen PPPA bergerak cepat melalui koordinasi intensif dengan Dinas PPPA dan UPTD PPA setempat, serta menjalin kolaborasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum, rumah sakit, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (....