POLKAM

Kesetiaan kepada NKRI Bersifat Mutlak

Rab, 23 Jul 2025

ANGGOTA Komisi I DPR Amelia Anggraini mengatakan bahwa negara tidak boleh mengabaikan ketentuan hukum hanya karena alasan kasihan terhadap eks prajurit marinir TNI-AL yang menjadi tentara bayaran di Rusia, Satria Arta Kumbara, yang ingin kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Dia mengatakan kasus Satria tersebut harus dapat menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi prajurit aktif atau yang telah purnatugas, bahwa kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah mutlak.

“Jangan mudah tergiur janji menjadi tentara bayaran tanpa memahami risiko hukum, moral, dan kemanusiaan yang besar,” kata Amelia di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan bahwa undang-undang dan peraturan di Indonesia telah melarang warga negara Indonesia untuk bergabung dengan militer asing atau bertindak sebagai tentara bayaran dalam konflik bersenjata. “Konsekuensi ini bersifat berat dan tidak dapat dipandang remeh,” katanya.

BUTUH VERIFIKASI

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan pemerintah Indonesia tidak berkewajiban memberikan perlindungan hukum atau diplomatik kepada Satria apabila status sebagai WNI telah resmi dicabut.

Hasanuddin mengatakan pemerintah harus memverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan apakah status Satria kini masih sebagai WNI atau tidak.

“Perlu dicek kembali ke kementerian-kementerian tersebut, apakah Saudara Satria sudah diproses kehilangan status kewarganegaraannya,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial, Satria Arta menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono. Satria memohon maaf atas ketidaktahuannya yang menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia.

“Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ujarnya.

JANGAN DITIRU

Kementerian Pertahanan mengimbau masyarakat untuk tidak mengikuti jejak Satria Arta Kumbara, yakni menerima tawaran dari negara asing untuk berperang sebagai tentara bayaran di negara lain.

“Kita berharap, ya, untuk seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati ketika memang ada tawaran-tawaran untuk bergabung karena ada konsekuensi-konsekuensi hukum, juga secara administratif,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, kemarin.

Frega mengatakan, Satria harus menghadapi konsekuensi dikeluarkan dari TNI karena mengambil langkah untuk ikut berperang di negara lain. Keputusan tersebut membuat Satria harus kehilangan status kewarganegaraannya sebagai warga negara....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement