SEJAK muncul gerakan Reformasi pada 1998, kita mengenal ada dua jenis KKN. Pertama, KKN dalam pengertian yang sangat positif-konstruktif, dan kedua, KKN dalam pengertian yang sangat negatif-destruktif.
KKN pertama ialah kuliah kerja nyata yang dirintis Koesnadi Hardjosoemantri pada saat beliau menjadi Direktur Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 1971. KKN itu merupakan kegiatan pengabdian mahasiswa pada masyarakat yang pada tahap awal (tahun akademik 1971/1972) dilaksanakan di tiga kampus, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta; Universitas Hasanuddin, Makassar; dan Universitas Andalas, Padang.
Adapun KKN kedua ialah korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dicetuskan Amien Rais saat menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Istilah KKN itu jauh lebih populer dari yang pertama karena terkait erat dengan kejahatan struktural yang menjadi musuh utama gerakan Reformasi yang antara lain dipimpin oleh Amien Rais.