DIREKTORAT Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menandatangani nota kesepahaman mengenai penguatan fungsi kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam serta konservasi keanekaragaman hayati melalui dukungan pengembangan inovasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian terhadap masyarakat dengan Universitas Nusa Cendana (Undana).
"Dalam penyelenggaraan konservasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berlandaskan kepada lima hal, yaitu regulation based, scientific based, evidence based, experience based, dan precautionary principle based. Oleh sebab itu, nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan konservasi di Nusa Tenggara Timur," kata Plt Direktur Jenderal KSDAE Bambang Hendroyono dalam keterangan resmi, kemarin.
Rektor Undana Maxs U E Sanam menuturkan, Undana menjawab komitmen KLHK yang memberikan ruang bagi seluruh institusi untuk berperan dalam bidang konservasi sumber daya alam dan ekosistem. "Sivitas Undana dapat berkontribusi sesuai dengan kompetensinya untuk berkontribusi melalui riset, edukasi, serta pengembangan masyarakat serta potensi keanekaragaman hayati b....