HUMANIORA

Kolaborasi Melestarikan Lingkungan

Kam, 19 Sep 2024

UPAYA pelestarian lingkungan memerlukan kolaborasi yang baik dari semua pihak. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menjelaskan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah (pemda) memiliki tugas yang sama untuk turut mendukung dan mewujudkan pelestarian lingkungan hidup melalui perumusan dan penerapan kebijakan dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan di setiap daerah.

“Kita tahu persis bahwa tidak mudah untuk merumuskan serta menjaga kebijakan dasar, kebijakan operasional, dan pelaksanaannya di lapangan bagi pemda. Ini terutama pada subyek sumber daya alam dan lingkungan yang kita sebut konsistensi,” ujar Siti di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, kemarin.

Tahun ini, KLHK menganu-gerahkan Penghargaan Nirwasita Tantra 2023 kepada 34 pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten, karena dinilai telah berhasil turut andil dalam memperbaiki kualitas lingkungan. Siti menilai pemda mulai eksekutif hingga legislatif di tingkat DPRD mempunyai kontribusi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup lewat inovasi yang sudah dilakukan.

“Kepala Daerah hanya akan berhasil menjalankan program-programnya apabila didukung oleh DPRD. Oleh karena itu, selama 2017-2018, saya mengobservasi ini kira-kira bagaimana interaksi-interaksi dan peran antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, KLHK, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa paradigma pengelolaan lingkungan hidup tidak cukup hanya berfokus pada perencanaan dan asesmen lingkungan.

Menurutnya, kedua pendekatan tersebut belum menjamin perbaikan kondisi lingkungan.

“Kita lihat selama ini dengan mendasarkan dari dua hal ini, apakah lingkungan kita semakin baik? Tidak. Tentu membangun ekonomi lingkungan di dalam pengelolaan lingkungan hidup menjadi sangat penting dan hal ini harus menjadi pikiran kita bersama,” ungkap Hanif.

Hanif menuturkan selain mengacu pada AMDAL, pengelolaan lingkungan ke depan juga harus mempertimbangkan kegiatan ekonomi berbasis keuntungan. Hal tersebut dilakukan untuk mengakselerasi kondisi lingkungan yang lebih progresif.

“Sudah saatnya kita meninggalkan sistem AMDAL dan lainnya. Ke depan kita harus mampu membangun pengelolaan lingkungan hidup menjadi kegiatan ekonomi yang berbasis keuntungan. Kalau ini tidak mampu kita bangun maka lingkungan hidup akan tetap sep....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement