DI tengah laju digitalisasi global, bentuk kekayaan sebuah bangsa tak lagi hanya diukur dari hutan, tambang, atau sawit. Ada komoditas baru yang jauh lebih strategis: data manusia. Mulai dari data pribadi, data klinis, hingga yang paling sensitif—data genomik—yakni peta lengkap identitas biologis suatu populasi. Indonesia, dengan penduduk lebih dari 280 juta jiwa dan keragaman etnis yang luar biasa, memiliki ‘tambang biologis’ yang sangat berharga. Namun alih-alih melindungi kepentingan nasional, pemerintah justru membuka peluang komoditisasi data tersebut tanpa perangkat hukum yang kuat.
Data genomik menempati posisi strategis karena dapat mengungkap kerentanan penyakit, respons imun, hingga predisposisi genetik terhadap kanker dan penyakit degeneratif. Skala nasionalnya bahkan dapat menjadi dasar pengembangan vaksin dan terapi presisi.
Namun, sisi gelapnya sama besar: data ini bisa dimanfaatkan untuk diskriminasi asuransi, eksploitasi pasar kesehatan, hingga pengembangan teknologi biologis yang dapat ditujukan pada kelompok genetik tertentu. Karena itu negara-negara maju menempatkan data genomik sebagai obyek perlindungan ketat melalui regulasi seperti HIPAA dan GINA di ....

