KETUA Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, mengambil sumpah jabatan dan melantik dua anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK, yaitu Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya serta Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Pelantikan dilakukan sesuai Keppres No 67/P Tahun 2023 tentang Pengangkaan Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Agusman dan Hasan Fawzi akan menjabat hingga 2028 dan menambah jajaran ADK OJK menjadi 11 orang yang terdiri atas 9 orang ADK dan 2 orang ADK Exofficio, yaitu Doni Primanto Joewono dari Bank Indonesia dan Suahasil Nazara dari Kementerian Keuangan. Dengan demikian, komposisi ADK OJK telah lengkap dan bisa....