WACANA pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi disetujui banyak pihak. Meskipun demikian, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan agar pengelolaan tambang dapat memberikan dampak kepada lingkungan dan masyarakat.
“Untuk mencapai eksploitasi tambang yang ramah lingkungan, pengelolaan tambang dengan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) berteknologi ramah lingkungan adalah suatu keharusan,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), Budi Djatmiko, dalam Diskusi Legislasi bertajuk Keberlanjutan Sumber Daya Alam: Peran Perguruan Tinggi Menjamin Praktik Pertambangan yang Ramah Lingkungan, kemarin.
Beberapa hal yang harus dilakukan di antaranya ialah perencanaan yang matang. Hal itu dilakukan dengan melakukan studi kelayakan yang komprehensif untuk memahami potensi dampak lingkungan dari kegiatan, menyusun amdal yang detail dan komprehensif, melibatkan para ahli dari berbagai disiplin ilmu dan masyarakat terdampak, serta menyusun rencana pengelolaan lingkungan yang mencakup upaya pencegahan, mitigasi, dan pemulihan dampak lingkungan.