OPINI

Konstitusionalitas Pilkada Langsung

Kam, 22 Jan 2026

PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada). Ia menilai pilkada langsung yang diterapkan sejak 2005 mengandung banyak masalah, antara lain mahal dan bahkan menjadi sumber korupsi. Presiden kedelapan Republik Indonesia itu juga menyatakan bahwa demokrasi Indonesia—yang di dalamnya pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung—sekadar ‘niru niru negara lain’.

Tulisan ini berargumen bahwa penghapusan pilkada langsung bukan hanya persoalan efisiensi anggaran atau tata kelola pemerintahan, melainkan menyentuh aspek yang jauh lebih mendasar: konstitusionalitas sistem pemilihan kepala daerah demokratis di Indones....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement