KOORDINATOR Badan Pekerja Kontras, Dimas Bagus Arya, saat mengikuti rapat di DPR RI menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus oleh sejumlah anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI harus dibawa ke peradilan umum.
Menurut dia, Komisi III DPR juga perlu ada ketegasan untuk mendorong penentuan forum yurisdiksi atau penuntasan kasus itu. Sebab, imbuh Dimas, peradilan umum dinilai lebih tepat untuk mengadili kasus tersebut.
"Kasus ini lebih tepat dibawa pada forum pengadilan umum dengan segala macam argumentasi yang nanti bisa dibantu oleh kawan-kawan saya, rekan-rekan saya di Tim Advokasi untuk Demokrasi," ....

