KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga keras ada pejabat publik yang menerima uang panas dari korupsi tata niaga timah. Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mengindikasikan hal serupa. Namun, Boyamin tidak bisa menyebutkan dari mana instansi para pejabat penerima uang panas tersebut. Dia hanya dapat menyampaikan petunjuk bahwa pejabat yang dimaksud bisa dari aparat penegak hukum maupun instansi lain.
"Terdapat oknum pejabat publik yang diduga membiarkan terjadinya tambang ilegal dan diduga terima setoran duit panas. Ini yang harus didalami oleh Kejaksaan Agung. Bisa oknum sipil, bisa juga oknum penegak hukum," ujar Boyamin kepada Media Indonesia, kemarin.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kuntadi mengatakan tim penyidik bisa saja memeriksa pejabat publik dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. "Nanti kita lihatlah (proses pe....