KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa. Risnandar diduga menggunakan uang bendahara untuk pengeluaran fiktif.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Denpasar, Bali, kemarin, memaparkan Risnandar ditangkap pada Senin (2/12) malam terkait dengan penyalahgunaan anggaran. Risnandar, lanjut dia, membuat laporan pertanggungjawaban terhadap pengadaan barang fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. "Di sistem keuangan daerah kan ada istilah pengeluaran dulu, nanti buktinya dipertanggungjawabkan," kata Alex.
Menurut Alex, Risnandar diduga mencantumkan berbagai item kebutuhan kantor dengan pengambilan uang tunai dari bendahara. Setelah itu, dia membuat laporan pengeluaran fiktif. "Salah satu modusnya itu ada pengambilan cash, kemudian dibagi-bagi dengan buk....