HUMANIORA

KPAI Terima Laporan 3.883 Kasus Pelanggaran Hak Anak selama 2023

Sel, 23 Jan 2024

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selama 2023 menerima laporan aduan sebanyak 3.883 kasus pelanggaran hak anak. Klaster perlindungan khusus anak (PKA) menempati kasus tertinggi sebanyak 1.866 kasus dengan tiga aduan kasus tertinggi, yakni anak korban kejahatan seksual, anak korban kekerasan fisik atau psikis (anak sebagai korban penganiayaan), dan anak berhadapan dengan hukum.

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan dalam penentuan klaster pihaknya membagi menjadi dua bentukyakni pelanggaran terhadap pemenuhan hak anak (PHA) dan PKA yang tersebar dalam 15 bentuk perlindungan khusus anak.

Klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif terdapat 1.569 kasus yang dilaporkan dengan tiga aduan tertinggi terdiri atas pengasuhan bermasalah, akses pelarangan b....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement