POLKAM

KPI Dinilai tak Berintegritas

Jum, 15 Sep 2023

KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) menyimpulkan siaran azan magrib di stasiun televisi swasta yang menampilkan bakal calon presiden Ganjar Pranowo tidak melanggar kententuan. KPI pun dinilai kehilangan integritas, dan kesimpulan itu berpotensi menimbulkan eskalasi penggunaan frekuensi publik serupa oleh kandidat lain.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso mengatakan, pihaknya telah melakukan mekanisme penanganan potensi pelanggaran soal azan yang menampilkan Ganjar dari pengaduan masyarakat. Mereka sudah mengklarifikasi pihak RCTI dan MNC TV yang menayangkan. RCTI dan MNC TV milik Hary Tanoesoedibjo, Ketua Umum Partai Perindo, yang mengusung Ganjar sebagai bacapres.

"Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran azan magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Sta....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement