KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk mengonfirmasi hasil penggeledahan rumahnya di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Itu terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim periode 2021-2022.
“Kami melakukan penggeledahan di tempat beliau (La Nyalla), di tempat yang bersangkutan, di KONI-nya (Komite Olahraga Nasional Indonesia Jatim). Barang-barangnya ada, ya tentu kami harus konfirmasi,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dimintai konfirmasi di Jakarta, kemarin.
KPK, kata dia, menggeledah rumah La Nyalla pada Senin (14/4). Dalam kasus suap yang telah menjerat 21 tersangka itu, Asep mengungkap modusnya ialah pemotongan dana hibah hingga 20%. Mulanya, ungkap Asep, dana hibah itu merupakan anggaran pokok pikiran (pokir) tiap anggota DPRD Jatim untuk disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, proyek tersebut ditetapkan bernilai....