KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami hasil pemeriksaan saksi ketika menjawab peluang memanggil mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebagai saksi kasus dugaan suap di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Penyidik tengah fokus menelusuri mulai tenaga kerja asing (TKA) masuk Indonesia hingga proses penempatan kerja.
"Sejauh ini, KPK masih mendalami maupun menganalisis hasil pemeriksaan dari para saksi yang sudah dipanggil dan memberikan keterangan dalam pemeriksaan dengan penyidik,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, kemarin.
KPK baru memeriksa Staf Ahli Menaker Bidang Hubungan Internasional, Haryanto. Tujuannya, kata Budi, untuk mengungkap keterangan dan perannya terkait dengan dugaan pemerasan TKA di Kemenaker sejak 2019 hingga 2023. "Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan pemerasan tersebut dalam kapasitas yang bersangkutan di dalam struktur Kementerian Ketenagakerjaan yang me....