POLKAM

KPK Dianggap Fasilitasi Mudik bagi Yaqut

Sel, 24 Mar 2026

LANGKAH Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, menjadi tahanan rumah menuai kecurigaan dan tanda tanya.

"Kenapa pengalihan ini diputuskan tepat sebelum libur panjang Lebaran? Hal ini menciptakan kesan adanya fasilitas mudik eksklusif. Memilih waktu di saat pengawasan publik melemah adalah taktik klasik strategic timing in legal action untuk menghindari uji publik," ujar pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi S....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement