BANYAKNYA dugaan manipulasi suara dalam Pemilu 2024 membuat sejumlah kalangan mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menuntaskan penghitungan suara. Percepatan penghitungan suara itu juga untuk menepis kekhawatiran adanya intervensi, khususnya dari pihak berkuasa.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz menyebut KPU semestinya bisa mempercepat penghitungan suara manual meskipun mereka telah menetapkan batas maksimal penghitungan suara hingga 35 hari.
“Harusnya bisa dipercepat. Tidak perlu menunggu 35 hari karena 35 hari itu maksimal. Kalau misalnya ada iktikad baik, prosesnya itu dipercepat. Namun, jangan juga gara-gara cepat, meninggalkan proses yang transparan dan akurat,” kata K....

