POLKAM

KPU Diperintahkan Transparan soal Sirekap

Kam, 04 Apr 2024

KOMISI Informasi Pusat (KIP) mengabulkan permohonan sengketa informasi yang diajukan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan kontrak antara KPU atau perwakilannya dan Alibaba Cloud.

"Kontrak antara KPU atau perwakilannya dan Alibaba Cloud merupakan informasi publik yang bersifat terbuka," kata anggota KIP sekaligus ketua majelis, Syawaluddin, di ruang sidang KIP, kemarin.

Selain kontrak KPU dengan Alibaba Cloud, Yakin juga mengajukan sengketa informasi seputar perincian infrastruktur IT KPU terkait dengan Pemilu 2024. Itu mencakup topologi, perincian server-server fisik, server-server

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement